Berita  

Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Ucapan Terkait Ijazah Jokowi

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi, akhirnya mencabut pernyataannya yang sempat meragukan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam klarifikasi terbarunya, Sofian menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah sah dan dikeluarkan secara resmi oleh UGM. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang sempat timbul akibat ucapannya.

Kronologi: Dari Keraguan hingga Klarifikasi

Kontroversi bermula pada tahun 2022 ketika muncul gugatan dari sejumlah pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Di tengah polemik tersebut, Prof. Sofian Effendi, yang dikenal sebagai akademisi senior dan mantan Rektor UGM periode 2002–2007, sempat menyampaikan pernyataan publik yang bernada meragukan keabsahan ijazah Jokowi.

Dalam salah satu forum diskusi dan wawancara, Sofian mengaku tidak pernah menemukan nama Jokowi dalam daftar mahasiswa yang ia kenal saat menjabat di UGM, meskipun Jokowi tercatat sebagai alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980. Pernyataan itu pun dengan cepat menyebar dan dijadikan bahan oleh sebagian pihak untuk menggulirkan narasi bahwa ijazah Presiden tidak valid.

Meskipun pihak UGM telah berulang kali menegaskan bahwa Jokowi adalah lulusan resmi dan ijazahnya sah secara administrasi, pernyataan Sofian memberikan celah bagi opini publik yang cenderung politis dan spekulatif.

Namun, seiring berjalannya waktu, Sofian mengaku telah melakukan peninjauan kembali dan berkomunikasi langsung dengan pejabat akademik serta bagian arsip UGM untuk memastikan kebenaran data. Berdasarkan bukti dan klarifikasi yang ia terima, ia akhirnya memutuskan untuk menarik kembali ucapannya.

Klarifikasi Resmi dan Permintaan Maaf

Dalam pernyataan terbarunya, Sofian Effendi menyatakan:

“Saya mencabut pernyataan saya terdahulu tentang ijazah Presiden Jokowi. Setelah saya pelajari lebih lanjut dan mendapatkan penjelasan dari pihak UGM, saya menyadari bahwa ijazah tersebut benar-benar diterbitkan secara resmi oleh Universitas Gadjah Mada.”

Ia juga menambahkan bahwa pernyataannya sebelumnya tidak didasarkan pada data akademik yang lengkap, melainkan hanya pada ingatan dan kesan pribadi yang ternyata tidak akurat. Sofian menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Jokowi, keluarga besar UGM, serta masyarakat atas kebingungan dan kesalahpahaman yang ditimbulkan.

Langkah ini pun memperkuat posisi UGM yang sejak awal telah memberikan klarifikasi bahwa Jokowi merupakan mahasiswa sah yang telah menjalani proses akademik sesuai prosedur. UGM juga menegaskan bahwa seluruh dokumen akademik milik Presiden telah diverifikasi dan tercatat dalam arsip resmi.

Pernyataan pencabutan ini menjadi titik akhir dari perdebatan panjang yang sempat meramaikan ruang publik, terutama di media sosial. Dengan latar belakangnya sebagai akademisi dan tokoh kampus, klarifikasi Sofian dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan terhadap institusi pendidikan dan mengoreksi narasi yang keliru.

“Saya berharap ini menjadi pelajaran agar kita semua lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, apalagi yang berkaitan dengan integritas pribadi seseorang,” tutupnya.

Siapa Itu Sofian Effendi?

Prof. Dr. Sofian Effendi adalah akademisi senior dan birokrat yang dikenal luas di lingkungan perguruan tinggi Indonesia. Ia menjabat sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) pada periode 2002 – 2007, pada era kepemimpinan Presiden Megawati. Sofian memiliki latar belakang keilmuan dalam bidang administrasi publik dan kebijakan pemerintahan. Ia merupakan guru besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM, dan pernah aktif di berbagai forum kebijakan nasional.

Setelah menjabat sebagai rektor, Sofian juga dipercaya menduduki sejumlah posisi penting di lembaga pemerintahan, seperti:

  • Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)

  • Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

  • Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah

Hubungan dengan Presiden Megawati Soekarnoputri

Hubungan Sofian Effendi dengan Presiden Megawati Soekarnoputri terutama berkaitan dengan penunjukan dan pengangkatannya dalam jabatan pemerintahan. Ketika Megawati menjabat sebagai Presiden RI (2001–2004), Sofian Effendi diangkat menjadi Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) — posisi strategis yang mengatur manajemen ASN (aparatur sipil negara) di seluruh Indonesia.

Penunjukan ini menandai kepercayaan tinggi dari Presiden Megawati terhadap kemampuan birokratis dan akademis Sofian dalam mengelola reformasi birokrasi, khususnya di sektor kepegawaian negara yang saat itu sedang didorong untuk lebih profesional dan bersih dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Walaupun tidak dikenal sebagai tokoh partai politik, Sofian selama masa pemerintahan Megawati kerap dilibatkan dalam berbagai proses perumusan kebijakan negara, terutama yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan, otonomi daerah, dan pembinaan aparatur negara.

Prof. Dr. Sofian Effendi merupakan figur penting dalam dunia akademik dan birokrasi Indonesia. Sebagai mantan Rektor UGM dan mantan pejabat negara di era Presiden Megawati, ia memainkan peran dalam berbagai transisi penting di masa reformasi. Hubungannya dengan Presiden Megawati lebih bersifat profesional dan birokratis, di mana ia dipercaya menjalankan tanggung jawab teknokratis dalam lembaga-lembaga pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses