Mengapa Pejabat Incumbent Pasti Menang, Ini Rahasianya..

pilkada2

Bagi anda yang bukan Kepala Daerah atau Pejabat Publik, mungkin artikel ini tidak cukup penting. Tapi tak ada salahnya bila anda ikut membaca, setidaknya untuk menambah wawasan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, seorang Pejabat Kepala Daerah punya hak untuk menjabat selama dua periode berturut-turut. Tentu saja setelah periode pertama berakhir, harus mencalonkan diri untuk mengikuti PilKada agar dapat terpilih lagi.

Kepala Daerah yang sedang menjabat dan kemudian mencalonkan kembali untuk periode kedua, populer disebut pejabat Incumbent atau Petahana. Sesungguhnya, semua pejabat Incumbent sudah pasti terpilih kembali pada periode kedua, asalkan mereka tahu caranya.

Anda tentu penasaran, mengapa demikian?

Hanya ada 3 (tiga) syarat yang harus dipenuhi agar pejabat Incumbent terpilih kembali pada periode kedua yaitu :

1.Jangan pernah mengecewakan sebagian besar warga

Menjadi Kepala Daerah itu tidak perlu memiliki intelektual yang terlalu cerdas dan pintar. Yang penting adalah adalah jangan sampai membuat sebagian besar warganya kecewa. Setiap pengambilan keputusan atau kebijakan yang diambil harus diperhitungkan secara matang, apakah dampaknya akan membuat kecewa sebagian besar warganya atau tidak.

Jadi dengan demikian, apapun kebijakan yang ditempuh, bahkan untuk melakukan penggusuran terhadap pemukiman warga atau tempat usaha sekalipun bisa saja dilakukan, sepanjang tidak berdampak luas, terutama hindari yang menimbulkan rasa kecewa atau tidak puas di hati sebagian besar warga.

Prinsipnya adalah bahwa tidak ada satupun kebijakan yang bisa memuaskan semua orang, tapi juga bukan berarti membiarkan warga kecewa atas kebijakan yang telah diambil. Maksudnya adalah tingkat ketidakpuasan terhadap semua kebijakan harus dipastikan, tetap berada pada ambang batas tertentu.

2. Hati-hati dalam mengatur keuangan

Pejabat Kepala Daerah tentu memiliki kekuasaan dalam mengelola keuangan daerah. Semuanya musti diatur secara baik dan jangan sampai merugikan kepentingan rakyat, apalagi sampai tersandung kasus korupsi.

Penghasilan para Kepala Daerah tidaklah sedikit. Meskipun diatas kertas gaji resmi Kepala Daerah tidak seberapa, tapi pada kenyataannya terdapat tunjangan-tunjangan lain, juga dana operasional yang bisa digunakan sesuai dengan keperluannya.Sudah sewajarnya bila Kepala Daerah berpenghasilan besar, sebab tanggung jawabnya yang besar pula.

Bila ada Kepala Daerah yang mengaku penghasilannya sedikit, tapi bersedia memikul tanggungjawab yang besar, maka hanya terdapat 2 kemungkinan yaitu yang pertama pejabat tersebut sedang berbohong atau memang pejabat tersebut bodoh.

Oleh karena penghasilan yang besar inilah, maka harus hati-hati, jangan serakah, sehingga membuat lupa diri dan terjerat kasus korupsi.

Apalagi bila ada seorang Kepala Daerah yang punya sifat jujur dan bersih dari korupsi, tentu sangat mudah akan terpilih kembali pada periode kedua.

3. Kampanye setiap hari

Inilah faktor terpenting yang harus dilakukan oleh pejabat Incumbent sejak hari pertama menjabat, yaitu kampanye. Kampanye untuk apa dan tentang apa?

Kampanye disini maksudnya adalah bagaimana caranya agar setiap hari kalau perlu setiap jam, semua kegiatannya diketahui oleh publik. Mengapa demikian?

Sebab bila publik mengetahui semua yang dikerjakan oleh Kepala Daerahnya, maka sudah barang tentu warga akan merasa dekat, semakin yakin dan percaya bahwa Kepala Daerahnya adalah seorang yang benar benar bekerja untuk warganya.

Bagaimana caranya?

Ada beberapa cara yang bisa ditempuh yaitu :

a. Memanfaatkan internet

Sangat mudah, apalagi sekarang ini era digital dan globalisasi yaitu dengan memanfaatkan fasilitas internet. Melalui sebuah website resmi yang selalu update menyampaikan berita dan aktifitas yang dilakukan Kepala Daerah, apalagi menyangkut kebijakan yang pro rakyat kecil, sudah tentu akan semakin menambahkepercayaan warga.

b. Mendekati Wartawan

Hal lainnya yang bisa dimanfaatkan adalah keberadaan wartawan atau jurnalis baik media online, cetak maupun televisi. Jangan pernah menutup kebebasan para wartawan dalam meliput berita. Atau bila perlu justru sediakan failitas yang memadai bagi para wartawan untuk meliput berbagai kegiatan. Ajaklah para wartawan ikut serta dalam berbagai keguatan. Apa tujuannya? Tentu sebagai sarana ‘promosi’ bukan?Disadari atau tidak, sesungguhnya para jurnalis itu sangat berperan sebagai agen kampanye dari pejabat incumbent.

Jadi, Kepala Daerah yang mengerti akan kondisi ini, mereka akan lebih mendekat kepada para wartawan. Logikanya adalah dengan adanya kedekatan secara emosional dengan para wartawan, maka tentu berita yang dilansir juga akan bersifat positif dan sangat menguntungkan bagi pejabat Incumbent.

c. Membuka akses seluas-luasnya untuk warga

Ini juga penting untuk dilakukan. Jangan segan segan menerima keluhan dari warga, baik secara langsung maupun secara tertulis, Berikan No. Hp atau telp yang bisa dihubungi oleh warga. Semua keluhan yang masuk harus diupayakan memperoleh tanggapan langsung. Mengapa? Warga tentu sangat senang bila memperoleh pelayanan langsung dari kepala daerahnya bukan?

Bila seorang warga merasa senang karena dilayani dengan cepat dan baik, maka dia akan menceritakan pengalamannya itu kepada semua orang yang ditemuinya. Tanpa disadari, dia adalah menjadi agen kampanye dari pejabat Incumbent juga.

d. Blusukan

Pejabat yang turun langsung ke lapangan dengan mengunjungi, bertatap muka dan berdialog dengan warga dikenal dengan istilah blusukan.Cara ini seringkali dinilai sebagai upaya pencitraan. Bila boleh jujur, memang demikian adanya.

Tapi tergantung niat dalam hati dari Kepala Daerah ybs. Apakah hanya sekadar pencitraan, atau memang sambil menjalankan tugasnya. Dampak pencitraan ini sangat mendukung popularitas dari seorang pejabat Incumbent.

Demikianlah apa yang musti dilakukan oleh para pejabat Incumbent.Bila seorang pejabat Incumbent secara konsisten melakukan semua yang saya paparkan diatas, maka coba anda bayangkan bila setiap hari ada berita tentang kegiatan dari seorang Kepala Daerah, maka dalam setahun sama saja telah melakukan kampanye setidaknya sebanyak 300 kali. Berarti selama periode pertama (5 tahun) telah melakukan kampanye sebanyak 1.500 kali !. Sangat fantastis bukan!

Jadi, sesunguhnya ketika pejabat Incumbent mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah untuk periode yang kedua, maka tidak perlu lagi menyediakan dana besar untuk kampanye atau bahkan tak perlu lagi mengadakan kegiatan kampanye Pilkada. Untuk apa, sebab dia telah melakukannya selama 1.500 hari semenjak menjabat.

Bila sudah begini, calon mana yang bisa bersaing dengan Pejabat Incumbent?

Sebaliknya bila ada pejabat Incumbent yang kalah atau tidak terpilih kembali, maka jawabannya adalah karena dia tak tahu harus bagaimana agar dia bisa terpilih lagi…

Demikianlah semoga ada manfaatnya.

#donibastian

Sebarkan artikel ini kepada sanak-saudara dan handai taulan yang saat ini menjadi pejabat daerah yang ingin terpilih lagi pada periode yang kedua, siapa tahu bisa menjadi sumber inspirasi..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.