Bekerja di Arab Saudi, Begini Caranya..

 

bekerja di arab

Bekerja di Arab Saudi, Begini Caranya..- Orang Asing dipersilahkan jika ingin bekerja di Arab Saudi dengan Syarat. Menurutku Arab Saudi adalah negara yang di huni oleh berbagai manusia dari berbagai bangsa.

Mulai dari Indonesia, Amerika, Philippine, Afghanistan sampai Cina, aku rasa dari benua manapun bisa di pastikan pernah masuk ke sini, baik dalam rangka ibadah di dua masjid besar kaum muslim maupun bekerja.

Rakyat Saudi dan pemerintahnya sangat welcome akan orang asing sebab mereka telah memiliki aturan main sejak awal, dan saat ini mulai di perketat agar kesempatan bekerja bisa di ambil balik oleh warga pribumi.

Indonesia perlu belajar bagaimana menerima orang asing dan bagaimana membuat aturan bagi orang asing tersebut.
Berdasarkan pengalaman yang saya dapat sebagai warga asing di negeri ini, sebagai beriku saya sampaikan :

1. Masuk wajib menggunakan visa resmi dan wajib memiliki sponsor agar jika terjadi sesuatu dengan kita (misalnya kabur/menghilang) maka sponsor harus bertanggung jawab.

2. Profesi harus sesuai dengan data kita sejak pertama kali kita mengurus surat2 di kedutaan Saudi, sebab profesi yang akan kita jalani telah tercatat dan di tentukan kuotanya bagi WNA, agar pribumi memiliki kesempatan bekerja.

3. ID/KTP/IGOMAH pun online , foto kita sejak pertama kali masuk akan kita gunakan sebagai tanda/gambar kita pada setiap kartu apapun yg kita cetak pada government Saudi, semisal SIM dan user access pada WEB kementrian luar negeri milik kita (MOI).

4. Gaji tercatat dan diterima dengan menggunakan jalur tranfers melalui bank yang telah dipilih oleh sponsor kita dan disetujui oleh pemerintah SA.
Dan standard gaji sdh ditentukan oleh pemerintah dan dicatat pada kemetrian ketenaga kerjaan (maktab amal disebutnya), tentunya posisi penting dan standard gaji pribumi harus lebih baik dari WNA.

5. Petugas dari kemetrian ketenaga kerjaan telah mempersiapkan nomer khusus untuk lapor jika terjadi pelanggaran dan selalu mengadakan patrol ke lokasi2 kerja agar semua bisa di pastikan aturan terpakai.

6. Petugas dari keimigrasian selalu mengadakan razia dan patrol guna menjaring pelanggaran keimigrasian yang bisa di pastikan ujungnya buat WNA adalah Deportasi.
Transfers Ilmu dan pengalaman terus dipastikan oleh perintah dengan memberi kesempatan kepada pribumi agar bekerja kepada beberapa perusahaan dengan memberi point khusus atas kesedian menerima pribumi bekerja (system nitaqat).
Point tersebuat menjadi target utama perusahaan agar ruang gerak usahanya lebih di buka oleh perintah Saudi.

Jika beberapa aturan di atas di terapkan di Indonesia maka akan mempersulit ruang gerak WNA yg melakukan kerja secara illegal seperti kabar yang kita sering dapatkan dari media.
Dan tercipta sarana agar WNI bisa bertukar ilmu dan pengalaman serta kesempatan dalam berkerja dengan pendapatan yang melebihi WNA.

Salam Makmur sentosa

Penulis : Faruk Ramzi – TKA di Arab Sudi

“Bekerja di Arab Saudi, Begini Caranya..”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.