Pada Dasarnya DPR Setuju dengan Pansus Angket KPK

angket KPK
Saya termasuk yang seringkali mengkritik Fahri Hamzah. Pada satu sisi FH itu seperti orang bener sendiri. Setiap hari seolah mencari-cari kesalahan pemerintah, tapi tak memberi solusi. Tapi meski demikian, saya bukan pembenci buta kepada FH.
 
DPR bukan milik Fahri Hamzah
Pada suatu acara TV, FH dipersalahkan oleh narasumber, ketika FH memimpin rapat untuk mensahkan hak Angket KPK. FH dinilai terburu-buru mengetok palu, sedangkan masih banyak anggota dewan lainnya yang protes. Bahkan setelah diketok palu, beberapa anggota fraksi yang tidak setuju melakukan walk out. FH pun segera mengangkalnya.
 
Menurut saya, kita tak bisa semata-mata menyalahkan FH yang mengetok palu untuk mensahkan Angket KPK. Mengapa demikian? Sebab DPR itu adalah suatu kumpulan orang yang berasal dari berbagai partai yang tergabung dalam fraksi2. DPR itu bukan punya Fahri Hamzah. 
 
Jadi, jika memang sebagian besar anggota dewan tidak setuju dengan hak angket KPK digulirkan, sudah tentu akan terjadi perlawanan dari mereka, meski palu sudah diketok. Bisa saja mereka anggota dewan yang tidak setuju mengajukan keberatan atau minta dilakukan peninjauan kembali atas keputusan pembentukan Pansus Angket KPK yang dinilai tidak sah, misalnya.  Tapi kenapa tak ada yang berusaha menolaknya? Paling banter, yang tidak setuju hanya sebatas berkoar-koar di media sosial. Sampai detik ini, Panitia Hak Anget KPK tetap jalan terus, tak ada suara-suara yang berusaha menolaknya?
Buka mata dan baca apa yang sesungguhnya terjadi
Ada apa ini? Tidakkah kita bisa melihat dengan jelas, bahwa meski ada sebagian anggota fraksi ada yang melakukan walk out, tapi ternyata Pansus Hak Angket tetap jalan terus. Ini sangat jelas dan bisa disimpulkan bahwa sebagian besar anggota dewan, diam-diam mereka semua  memang setuju dengan dibentuknya Pansus Hak Angket untuk KPK.
 
Saya disini tidak sedang membela FH. Untuk apa membela orang semacam itu? Tapi khusus untuk kasus Hak Angket KPK ini, saya bisa menangkap ada suatu ‘permainan’ dari anggota dewan, yang mana seolah ada sebagian anggota DPR yang menolak, tapi sesungguhnya dibalik itu, mereka memang setuju dengan hak Angket KPK.
 
Mengapa DPR setuju dengan Hak Angket KPK?
Yah sederhana saja jawabannya, sebab ini meyangkut kasus e-KTP yang menyeret puluhan anggota dewan lainnya. Tentu sebagai sesama anggota DPR mereka punya keterikatan pertemanan dengan para tersangka kasus E-KTP dan tentu berusaha untuk saling melindungi dan menyelamatkan.
 
Mengapa dengan cara membentuk Pansus Angket KPK?
Tujuan sesungguhnya bukanlah untuk membubarkan KPK, tapi sebatas menyelamatkan teman sejawat mereka, yang berarti juga menyelamatkan institusi mereka sendiri. Dengan adanya Pansus Angket KPK, maka DPR bisa melakukan penyelidikan untuk mencari semua kesalahan KPK dengan alasan dalam rangka pengawasan dan pembinaan, tapi sesungguhnya itu sebagai langkah untuk menunjukkan bahwa DPR adalah lembaga ‘SUPER POWER’.
 
DPR ingin menunjukkan taringnya dengan maksud sebagai peringatan kepada KPK, agar jangan sembarangan membuka borok mereka. “Kalau mau diproses, ya jangan semuanya dong. Cukup beberapa orang saja” Begitu kira-kira pesan yang ingin disampaikan kepada KPK.
 
Tapi, yang namanya KPK tak pernah ada takutnya. Meski DPR telah mengirim sinyal ancaman kepada KPK dengan disahkannya Pansus Angket DPR, KPK tak peduli dan tetap melanjutkan proses penyidikan kepada semua anggota dewan yang terlibat. “Sekali layar terkembang, pantang surut kebelakang”, begitu semboyan para penyidik KPK.
 
Jika diambil kesimpulan, perseteruan antara DPR dan KPK ini sesungguhnya sederhana saja persoalannya. Para anggota DPR dan pejabat terkait, khususnya yang terlibat dalam kasus E-KTP sesungguhnya sangat kuatir masuk penjara, ketika KPK berusaha keras menguak kejahatan mereka yang secara sistematis menggarong uang negara sampai triliunan rupiah itu. Mereka tentu tak mungkin membela diri, sebab sudah jelas telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan para anggota dewan terkait proyek pengadaan e-KTP, tinggal mebidik siapa saja yang terlibat dan masuk bui.
 
Oleh sebab itu, dicarilah jalan memutar (secara tidak langsung), yaitu dengan digunakannya hak Anget, setidaknya untuk menghambat atau menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh anggota KPK terkait kasus E-KTP. Sebab jika sampai KPK berhasil memenjarakan puluhan anggota dewan yang yang terkait dengan kasus e-KTP, bukan tak mungkin rakyat menjadi tak percaya kepada DPR dan pada glirannya DPR tentu akan dibubarkan. Semua orang jika merasa dirinya terancam, sudah pasti akan melakukan upaya untuk membela diri. Bahkan lebih baik membunuh lebih dulu, daripada keduluan terbunuh.
 
Terkait dengan analisis saya ini, para anggota dewan sudah pasti tak akan mengakui bahwa mereka menggunakan hak angket dengan maksud untuk membela teman sejawat mereka, tapi dari awal proses (inisiasi) tercetusnya ide hak angket yang mana FH sebagai pemicunya, hal ini sangat jelas terkait dengan kasus mega korupsi E-KTP.
 
DPR melalui Pansus Angket KPK akan terus melakukan kegiatannya, sambil memantau, sejauh mana perubahan intensitas penyidikan kasus e-ktp yang dilakukan oleh KPK. Jika KPK tidak menunjukkan sikapnya yang tunduk kepada kemauan DPR atau dengan kata lain tetap nekad jalan terus menjerat semua yang terkait, maka Pansus Angket juga akan meningkatkan intensitasnya untuk membuka semua borok KPK.
Memang begitulah kondisi negeri ini. Memberantas korupsi itu tidaklah mudah, sebab sudah berakar dan menjalar kemana-mana. Karena budaya korupsi di negeri ini seperti sudah mendarah daging. Jika itu diberantas, maka yang tersisa tinggal tulang belulang, seperti mayat yang sudah terkubur puluhan tahun.
 
Demikian juga yang terjadi saat ini. Siapapun yang berusaha memberantas korupsi secara massive  dan membabi buta, maka akibatnya justru akan menghancurkan negara ini, sebab sudah begitu banyak pejabat yang terlampau akrab dengan perilaku korupsi.
Lalu bagaimana dengan akhir kisah perseteruan antara DPR dan KPK ini? Biarlah waktu yang bercerita.. 
#donibastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.