Bogor, 26 Mei 2025 — Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang mahasiswi keperawatan, Nindi Putri Marifa (19), mengguncang publik setelah pelaku yang juga mantan kekasih korban, Devid Ai Lesmana (19), tertangkap dan mengakui perbuatannya. Tak hanya membunuh, pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan cara yang sistematis dan dingin: mulai dari membuang barang-barang korban ke sungai hingga mengganti penampilan.
Perjalanan Menuju Malam Tragis
Kisah tragis ini dimulai pada Kamis, 7 Desember 2023. Devid dan Nindi, yang telah berpisah sebagai pasangan kekasih, kembali bertemu di sebuah kafe kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Menurut keterangan polisi, Devid merayu Nindi agar mereka menginap bersama di Apartemen Bogor Icon, yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Apa yang tak diketahui Nindi, malam itu adalah bagian dari rencana yang sudah disusun matang oleh Devid. Ia telah membawa pisau dari rumah, dan dalam pikirannya, malam itu akan menjadi malam terakhir bagi perempuan yang dulu ia cintai.
Pembunuhan Dingin di Balik Pintu Kamar
Sekitar pukul 04.00 WIB keesokan harinya, Jumat (8/12/2023), Devid melancarkan aksinya. Dalam pengakuannya kepada polisi, Devid menusuk Nindi sebanyak tujuh kali di bagian leher, dada, perut, dan punggung. Aksi ini dilakukan ketika Nindi tengah tertidur, tanpa sempat melawan.
Setelah memastikan korban tewas, Devid menyembunyikan jasad Nindi di bawah kolong tempat tidur apartemen. Ia lalu membersihkan darah menggunakan handuk dan kain lap, mengganti sprei, dan menyemprotkan pewangi ruangan untuk menutupi bau amis yang mulai muncul.
Upaya Menghapus Jejak: Sungai Jadi Saksi Bisu
Tak berhenti di situ, Devid menunjukkan upaya sistematis untuk menghilangkan jejak kejahatannya:
-
Ia membuang ponsel, dompet, pakaian korban, serta pisau yang digunakan ke sebuah sungai di wilayah Ciampea.
-
Motor korban juga sempat dibawa kabur oleh Devid. Untuk menyamarkan identitas, ia mengganti pelat nomor motor tersebut dan menyembunyikan STNK.
-
Tak hanya itu, Devid memotong rambutnya dan mengganti gaya berpakaian demi menghindari deteksi dari kamera pengawas (CCTV) di sekitar apartemen.
Semua ini menunjukkan bahwa pembunuhan tersebut bukan tindakan impulsif, tetapi dirancang dan dieksekusi dengan penuh perhitungan.
Terbongkar Karena Bau Menyengat
Selama tiga hari, jasad Nindi teronggok di kolong tempat tidur. Pada Senin, 11 Desember 2023, seorang petugas kebersihan yang curiga dengan bau menyengat melapor ke pengelola apartemen. Setelah kamar dibuka secara paksa, ditemukan jasad perempuan yang mulai membusuk.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan penyelidikan. Melalui rekaman CCTV dan pelacakan digital, identitas Devid segera terungkap. Hanya dalam waktu lima jam setelah penemuan jasad, Devid berhasil diamankan di rumahnya di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Motif: Luka Hati dan Masalah Uang
Dalam pemeriksaan, Devid mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dan dendam. Menurutnya, Nindi sering menjelek-jelekkan dirinya kepada teman-temannya. Ia juga mengeluhkan bahwa Nindi kerap meminta uang meski hubungan mereka sudah berakhir.
Pernyataan ini mengundang keprihatinan publik, terutama karena motif dendam pribadi berujung pada pembunuhan yang kejam dan terencana.
Jerat Hukum dan Ancaman Hukuman
Polisi menjerat Devid dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun. Penetapan pasal ini didasarkan pada bukti kuat bahwa pembunuhan dilakukan dengan persiapan matang.
Kombinasi antara bukti CCTV, pengakuan pelaku, dan barang bukti yang berhasil ditemukan di sungai memperkuat posisi penyidik dalam menuntut hukuman berat bagi Devid.
Suara Keluarga: “Kami Ingin Keadilan”
Keluarga Nindi yang berasal dari Kabupaten Bogor menyatakan duka mendalam atas kehilangan anak pertama mereka. Ibunda korban, dalam sebuah wawancara, menangis haru sembari mengatakan:
“Anak kami tidak pernah menyakiti siapa pun. Dia punya cita-cita menjadi perawat, ingin mengabdi. Tapi nyawanya diambil dengan kejam. Kami hanya ingin keadilan.”
Catatan Sosial: Kekerasan dalam Hubungan Tak Boleh Dianggap Remeh
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran tentang tanda-tanda kekerasan dalam hubungan, baik fisik maupun psikologis. Banyak korban yang awalnya terjebak dalam dinamika hubungan tidak sehat karena merasa kasihan, sayang, atau takut.
Psikolog forensik menilai, pola pembunuhan ini termasuk dalam kategori “intimate partner homicide”, yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan dengan latar belakang emosional yang kompleks.
Penutup
Tragedi yang menimpa Nindi Putri Marifa menjadi pengingat betapa pentingnya sistem pendukung untuk perempuan muda, serta peran lingkungan dalam mendeteksi bahaya dalam hubungan pribadi. Langkah hukum yang tegas diharapkan menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bahwa kekerasan, sekecil apa pun, tak boleh diabaikan.
Editor: Redaksi donibastian.com
Sumber: Polda Bogor, Detikcom, Liputan6, Kompas, wawancara keluarga korban
Tanggal Publikasi: 26 Mei 2025
“Ketika cinta berubah menjadi luka, hanya keadilan yang bisa menyembuhkannya.”